
Siapa KH. M. Mubassyir Mundzir?
KH. M. Mubassyir Mundzir adalah seorang ulama asal Yogyakarta yang dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ma’unah Sari, Kediri, Jawa Timur. Beliau mendedikasikan hidupnya untuk mencetak generasi penghafal Al-Qur’an yang tidak hanya hafal secara lafaz, tetapi juga memahami makna dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kelahiran
KH. M. Mubassyir Mundzir lahir di Yogyakarta. Meskipun catatan sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran beliau secara pasti, perjalanan hidup dan kiprah beliau meninggalkan jejak yang sangat berarti dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Keluarga
Pada tahun 1973, KH. M. Mubassyir Mundzir menikahi Nyai Hj. Zuhriyyah, putri dari ulama besar KH. Munawwir Krapyak, Yogyakarta — salah satu tokoh Al-Qur’an paling berpengaruh di Indonesia.
Pernikahan ini membawa berkah tersendiri bagi perkembangan pesantren. Setelah menikah, pesantren yang beliau asuh mulai membuka Program Pengajian Al-Qur’an Bil-Ghaib (hafalan), yang kemudian menjadi program unggulan dan ciri khas Pesantren Ma’unah Sari hingga hari ini.
Beliau dan Nyai Hj. Zuhriyyah tidak dikaruniai keturunan.
Mendirikan Pesantren Ma’unah Sari
Pada tahun 1967, KH. M. Mubassyir Mundzir mendirikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ma’unah Sari di Kediri, Jawa Timur. Pesantren ini sejak awal dirancang sebagai lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada dua program utama:
- Program Bil-Ghaib — program menghafal Al-Qur’an secara penuh
- Program Bin-Nadhar — program membaca dan memahami Al-Qur’an tanpa hafalan penuh
Visi besar beliau dalam mendirikan pesantren ini adalah mencetak generasi yang benar-benar Qur’ani — bukan sekadar hafal lafaznya, tetapi juga memahami maknanya dan mengamalkannya dalam kehidupan. Hal ini tercermin dalam ungkapan beliau: hafidh al-Qur’an, lafdhan wa ma’nan wa ‘amalan (menghafal Al-Qur’an dalam lafaz, makna, dan amal perbuatan).
Seiring berjalannya waktu, Pesantren Ma’unah Sari terus berkembang — baik dari segi jumlah santri, ragam program pengajian, maupun fasilitas pendidikan yang semakin memadai. Untuk program hafalan Al-Qur’an Bil-Ghaib, program ini dikhususkan bagi santri putri di bawah bimbingan langsung Nyai Hj. Zuhriyyah Mundzir.
Wasiat dan Regenerasi Kepemimpinan Pesantren
Karena tidak memiliki putra sebagai penerus, KH. M. Mubassyir Mundzir telah menyiapkan wasiat resmi terkait kepemimpinan pesantren sepeninggal beliau. Wasiat tersebut disampaikan dan disaksikan langsung oleh para ulama sepuh.
Sesuai wasiat beliau, tongkat estafet kepemimpinan Pesantren Ma’unah Sari diamanatkan kepada KH. R. Abdul Hamid Abdul Qadir — yang kala itu akrab dipanggil Gus Hamid. Beliau adalah putra dari KH. R. Abdul Qadir Munawwir, Krapyak, sekaligus kakak kandung dari Nyai Hj. Zuhriyyah, istri KH. M. Mubassyir Mundzir.
Wafat
KH. M. Mubassyir Mundzir wafat pada tahun 1989. Jenazah beliau dimakamkan di belakang Masjid Pesantren Ma’unah Sari, Kediri — tempat yang sangat dekat dengan lembaga yang telah beliau bangun dan perjuangkan sepanjang hidupnya.
Warisan terbesar beliau adalah Pesantren Ma’unah Sari yang hingga kini terus melahirkan para hafiz dan hafizah Al-Qur’an, meneruskan cita-cita mulia yang beliau tanamkan sejak pertama kali mendirikannya lebih dari setengah abad lalu.
Kesimpulan
KH. M. Mubassyir Mundzir adalah sosok ulama yang memusatkan seluruh perhatian dan energinya pada satu misi mulia: menjaga dan menyebarluaskan Al-Qur’an melalui pendidikan pesantren. Dengan mendirikan Ma’unah Sari dan membangun tradisi tahfiz yang kuat, beliau telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlangsungan generasi Qur’ani di Indonesia.








